ROKAN HILIR – Ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Rokan Hilir, Abu Khoiri yang kerap disapa Aboi sangat menyesalkan perilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh Khoirudin alias Udin alias Ulong yang merupakan sekretaris DPC PKB Kabupaten Rokan Hilir masa bakti 2021 - 2026 yang saat ini dalam proses di Polres Rokan Hilir. Dijelaskannya, dewan pengurus cabang PKB Rokan Hilir menyatakan bahwa tindakan buruk tersebut bersifat pribadi yang bersangkutan. Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Rokan Hilir akan mengevaluasi kembali Jabatan Saudara Khoirudin Alias Udin Alias Ulong sebagai Sekretaris DPC PKB Kabupaten Rokan Hilir sesuai dengan AD/ART dan PP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dalam kesempatan ini Abu Khoiri juga menjelaskan sebelum kasus ini Inkracht dan berkuatan hukum tetap, Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Rokan Hilir menghimbau kepada semua pihak untuk senantiasa mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Demikian beberapa hal press release yang disampaikan oleh Abu Khoiri, ketua DPC PKB Rokan Hilir ini kepada jurnalis indonesiasatu.co.id melalui jejaringan perpesanan whatsApps, Sabtu malam (02/04/2022) ketika dihubungi.
“Menyikapi temuan tindak pidana narkotika jenis ekstasi berjumlah 4(empat) butir yang pada saat ini dalam proses di Polres Rokan Hilir a.n Saudara Khoiruddin alias Udin alias Ulong dengan ini dapat kami sampaikan sebagai berikut: mengapresiasi kegiatan rutin Polres Rokan Hilir dalam memerangi Narkoba di Wilayah Hukum Rokan Hilir yang semakin hari semakin mengkhawatirkan, ”tuturnya dalam realese yang disampaikannya kepada jurnalis.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies Memang Beda
|
Kemudian itu lanjutnya, Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Rokan Hilir sangat menyesalkan prilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh Saudara Khoirudin alias Udin Alias Ulong yang merupakan Sekretaris DPC PKB Kabupaten Rokan Hilir Masa Bhakti 2021 – 2026 dan menyatakan tindakan buruk tersebut bersifat pribadi yang bersangkutan.
Tambahnya, Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Rokan Hilir menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Rokan Hilir akan mengevaluasi kembali Jabatan Saudara Khoirudin Alias Udin Alias Ulong sebagai Sekretaris DPC PKB Kabupaten Rokan Hilir sesuai dengan AD/ART dan PP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Sebelum kasus ini Inkracht dan berkuatan hukum tetap, Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Rokan Hilir menghimbau kepada semua pihak untuk senantiasa mengedepankan asas praduga tidak bersalah, ”tutup Abu Khoiri, ketua DPC PKB Rokan Hilir ini. (andi/***)